Pakaian Untuk Sholat yang baik

smallth_Mukena S Marima-399000

Apakah anda sudah merasa terbalut oleh mukena? Pemakaian sopan pada saat sholat seringkali kurang diperhatikan.
Karena kebanyakan mukena banhannya transparan. Tak jarang, lekuk tubuh terlihat jelas. Bayangkan jika kita hanya menggunakan busana hijab tipis, atau terlebih tidak berbusana. Apakah masih bisa dikatakan menutup aurat?

Imam Syafi’i lebih menyukai, bila kaum wanita salat dengan memakai rangkapan jilbab sehingga terlihat memakai baju khusus untuk salat (bukan baju keseharian). Sementara Imam Syaukani mewajibkan wanita menutup aurat anggota badannya dengan pakaian yang tidak bisa menggambarkan bentuk tubuhnya.

Begitu juga dengan al Saffariniy,“Jika busana yang dikenakan itu terbuat dari bahan yang tipis sehingga tidak berfungsi menutup aurat, baik pria maupun wanita, maka jenis semacam ini tak boleh dipakai dan haram hukumnya”.
Sedangkan sebagian dari ahli fikih, pakaian tipis atau transparan bisa diibaratkan sama saja tidak memakai pakaian, dan sholatnya dengan hukum batal atau tidah sah. Dan disaratkan unutuk memakai yang bahannya tebal. Tidak cukup apabila memakai bahan tipis yang dapat menunjukkan warna kulit luar.

Ibn Abd al Barr mengamini hal tersebut, menurutnya para ulama ahli ilmu merasa malu untuk memakai sepotong busana saja ketika melakukan salat. Mereka selalu merias diri dengan cara memakai baju terbaik yang dimiliki, menyemprotkan parfum dan menggunakan siwak.

Tinggalkan komentar